@article{Marlina_2017, title={Pengelolaan Ekosistem Gambut Pasca Kebakaran Lahan Gambut di Provinsi Kalimantan Tengah}, volume={2}, url={https://journal.umpr.ac.id/index.php/mitl/article/view/129}, DOI={10.33084/mitl.v2i1.129}, abstractNote={Ekosistem gambut Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah telah mengalami kerusakan yang masif akibat pemanfaatan yang melebihi daya dukung dan daya tampungnya, serta adanya kebakaran lahan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa ekosistem gambut merupakan bagian penting dari lingkungan hidup yang harus dilindungi dan dikelola dengan baik.Oleh karena itu, pasca kebakaran lahan gambut di Kalimantan Tengah, perlu adanya pengelolaan ekosistem gambut tersebut. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah adanya penataan ulang ekosistem gambut, program pencegahan kerusakan ekosistem gambut, pemulihan, rehabilitasi dan restorasi ekosistem gambut. Perlu banyak peran aktif dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat dalam rangka pengelolaan lahan gambut agar tetap terjaga.}, number={1}, journal={Media Ilmiah Teknik Lingkungan (MITL)}, author={Marlina, Sari}, year={2017}, month={Feb.}, pages={26–30} }