Mitra / Konsultan Pendamping Dana Desa Di Daerah Perbatasan

Patner / Companion of Village Funds in Cross Border Area

Authors

  • Rissa Ayustia STIM SHANTI BHUANA

DOI:

https://doi.org/10.33084/anterior.v19i1.1136

Keywords:

Companion, Village Funds, Border area

Abstract

Tujuan dari program kemitraan masyarakat ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan bagi perangkat desa Seren Selimbau agar dapat mengelola dana desa dengan bijak dan menghindari terjadinya permasalahan penyimpangan dalam pengelolaan maupun penggunaan dana desa serta memberikan edukasi dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Mitra program kemitraan masyarakat ini adalah Kantor Desa Seren Selimbau. Metode pelaksanaan pendampingan dilakukan dengan cara melakukan kunjungan langsung ke Kantor Desa Seren Selimbau yang berdomisili di Desa Seren Selimbau, Kecamatan Lumar – Kabupaten Bengkayang dan dilakukan melalui pelatihan dengan metode ceramah, tanya jawab dan latihan (tutorial). Hasil pengabdian menunjukkan bahwa program pengabdian masyarakat ini berlangsung dengan baik dan lancar. Program ini mampu Dengan adanya pendampingan ini perangkat desa dapat menyusun RPJMDes, RKPDes, Design & RAB serta APBDes, Kegiatan desa dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan APBDes, Perangkat desa dapat mengelola Dana Desa dan membuat laporan pengalokasian Dana Desa. Adapun kendala-kendala yang muncul saat proses berlangsungnya pengabdian ini dapat diatasi dengan metode pendampingan. Adapun saran yang dapat diajukan dari hasil program pengabdian masyarakat ini adalah diharapkan adanya kerjasama antara pihak STIM Shanti Bhuana dengan beberapa pemerintah Desa untuk membantu para perangkat desa dalam menyelesaikan tugasnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Rissa Ayustia, STIM SHANTI BHUANA

References

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014

Downloads

Published

2019-12-28

How to Cite

Ayustia, R. (2019). Mitra / Konsultan Pendamping Dana Desa Di Daerah Perbatasan: Patner / Companion of Village Funds in Cross Border Area. Anterior Jurnal, 19(1), 137–140. https://doi.org/10.33084/anterior.v19i1.1136