Implementasi Pelayanan Publik Dalam Proses Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Di Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat Implementation Of Public Services In The Process Of Making Electronic Resident Id Cards (E-KTP) In Arut Utara District, Kotawaringin Barat Regency
Main Article Content
Abstract
Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu pelayanan penting tersebut adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dilaksanakan di tingkat kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pelayanan pembuatan E-KTP serta mengidentifikasi upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan petugas pelayanan dan masyarakat, serta studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Arut Utara telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas pelayanan menunjukkan sikap responsif, ramah, dan berupaya memberikan pelayanan yang optimal. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan infrastruktur jalan, ketidakstabilan jaringan internet, serta belum optimalnya fungsi alat cetak E-KTP. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihak kecamatan melakukan berbagai upaya, antara lain penguatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemanfaatan teknologi pendukung jaringan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Arut Utara telah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan berkelanjutan, khususnya pada aspek sarana prasarana dan dukungan teknologi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.
References
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington, DC: Congressional Quarterly Press.
Grindle, M. S. (2017). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton: Princeton University Press.
Hill, M., & Hupe, P. (2014). Implementing Public Policy: An Introduction to the Study of Operational Governance (3rd ed.). London: Sage Publications.
Howlett, M., Ramesh, M., & Perl, A. (2020). Studying Public Policy: Policy Cycles and Policy Subsystems (4th ed.). Oxford: Oxford University Press.
Hupe, P., & Hill, M. (2016). And the rest is implementation: Comparing approaches to what happens in policy processes beyond Great Expectations. Public Policy and Administration, 31(2), 103–121. https://doi.org/10.1177/0952076715598828
Lipsky, M. (2010). Street-Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Services (30th Anniversary ed.). New York: Russell Sage Foundation.
Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and Public Policy. Glenview, IL: Scott, Foresman and Company.
O’Toole, L. J. (2015). Networks and networking: The public administrative agendas. Public Administration Review, 75(3), 361–371. https://doi.org/10.1111/puar.12364
Shoum, S., Irwani, & Pratama, M. A. (2024). Infrastruktur berkelanjutan dan smart city: Strategi birokrasi dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (AsIAN), 12(2), 340–354. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v12i2.236
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.