Analisis Strategi PT. BPR Bumi Prima Dana dalam Meminimalisir Kredit Macet di Masa Pandemi Covid-19
Strategy Analysis PT. BPR Bumi Prima Dana in Minimizing Loss of Loans During the Covid-19 Pandemic
DOI:
https://doi.org/10.33084/anterior.v21i1.2568Keywords:
Kredit Macet Strategi kredit Penyaluran kredit Pandemi Covid-19Abstract
Kredit macet terjadi ketika nasabah tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran kredit. Nasabah mengalami ketidakcukupan dana lantaran terdampak pandemi covid-19 yang mengharuskan suatu perusahaan untuk mengeluarkan kebijakan PHK supaya mengurangi kerugian dimasa pandemi covid-19. Sehingga pada kondisi pandemi covid-19 saat ini perbankan akan rentan mengalami resiko kredit macet. Laporan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisa strategi PT. BPR Bumi Prima Dana dalam meminimalisir kredit macet dimasa pandemi covid-19. Perbankan wajib menerapkan strategi untuk meminimalisir kredit macet yang terjadi sehingga mampu mengurangi dampak kerugian dimasa pandemi. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu analisis yang menggambarkan sesuatu berdasarkan data yang sudah diperoleh dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara yang mudah untuk dipahami dan dimengerti. Hasil penelitian disebutkan bahwa syarat – syarat pengajuan kredit masih sama dengan tahun – tahun sebelum masa pandemi covid-19 dan strategi yang dilakukan dalam meminimalisir kredit macet yaitu dengan memberikan relaksasi kepada nasabah sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK dengan mengklasifikasikan terlebih dahulu kedalam 3 kategori yaitu : ringan, sedang, berat/parah yang sesuai dengan kondisi keuangan nasabahnya. Serta rutin melakukan pemantauan dengan memberikan surat pemberitahuan kewajiban dan pengecekan secara langsung untuk mengetahui kondisi sesungguhnya yang dialami debitur.
Downloads
References
BPR Bumi Prima Dana. Company Profile . https://bprbumiprima.com/ (diakses 7 Juli 2021)
Hermanto. 2006. Faktor-faktor Kredit Macet pada PD. BPR BKK Ungaran Kabupaten Semarang. Tugas Akhir. Fakultas Ekonomi Universitas Semarang
Putri, Cantika Adinda. 2020. Survei: Karena Covid-19, 35% Pekerja di Indonesia Kena PHK. https://www.cnnindonesia.com/ ( diakses tanggal 7 Juli 2021 )
Usaman, Rachmadi. 2003. Aspek-aspek Hukum Perbankan di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Saraswati, R. A. (2012). Peranan Analisis Laporan Keuangan, Penilaian Prinsip 5C Calon Debitur Dan Pengawasan Kredit Terhadap Efektivitas Pemberian Kredit Pada Pd Bpr Bank Pasar Kabupaten Temanggung. Nominal, Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 1(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v1i1.994
Wahyuni, N. (2017). Penerapan Prinsip 5C Dalam Pemberian Kredit Sebagai Perlindungan Bank. Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, 1(1). https://doi.org/10.25139/lex.v1i1.236
Rudyanti Dorotea Tobing, Hukum Perjanjian Kredit, Konsep Perjanjian Kredit Sindikasi yang Berasaskan Demokrasi Ekonomi, Laksbang Grafika, Yogjakarta, 2014.
Joko Saptono. (2008). Standar Operasional Prosedur Pengajuan Kredit dan Pengawasan Intern Untuk Mencegah Kredit Macet Pada PT Bank Tabungan Negara Cabang Malang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.