Sanawiah, Sanawiah. 2015. “ISBAT Nikah Melegalkan Pernikahan Sirri Menurut Hukum Positif Dan Hukum Agama (Studi Di Pengadilan Agama Palangka Raya)”. Anterior Jurnal 15 (1):94-103. https://doi.org/10.33084/anterior.v15i1.204.