[1]
Ariyadi, A. 2018. Tindak Pidana Pelaku Eksploitasi Seksual Pada Anak Di Tinjau Dari Hukum Positif. Jurnal Hadratul Madaniyah. 5, 2 (Dec. 2018), 73–88. DOI:https://doi.org/10.33084/jhm.v5i2.888.