@article{Elvania_2022, title={Upaya Pengendalian Pencemaran Air Sungai Kalitidu Di Desa Jelu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro}, volume={7}, url={https://journal.umpr.ac.id/index.php/mitl/article/view/3351}, DOI={10.33084/mitl.v7i1.3351}, abstractNote={<p>Sungai Kalitidu merupakan salah satu anak Sungai Bengawan Solo yang melalui Desa Jelu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Sungai ini diindikasikan telah mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas pembuangan limbah domestik dan pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi kualitas air Sungai Kalitidu dan berapa besar beban pencemaran dari pemukiman dan pertanian yang masuk ke Sungai Kalitidu, serta merumuskan rekomendasi upaya pengendalian pencemaran air Sungai Kalitidu yang perlu dilakukan dalam rangka menjaga dan memulihkan kondisi air sungai dan menjaga mutu air sungai sesuai dengan peruntukannya  Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Parameter kualitas air yang diuji adalah fisika (Suhu, TSS), kimia (pH, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Nitrat, dan MBAS) dan biologi (<em>Fitoplankton</em>, <em>Zooplankton</em>, dan <em>Total Coliform). </em>Hasil pengujian kualitas air Sungai Kalitidu tergolong cemar ringan dengan memiliki nilai Indeks pencemar dengan rincian nilai sebesar 4,8 dengan debit air rata-rata sebesar 2.198 m/detik serta kedalaman air rata-rata 3 meter dari dasar sungai hal ini disebabkan karena dasar sungai cenderung curam sehingga arus air yang dihasilkan lebih deras. Karena arus sangat berperan penting dalam sirkulasi air, selain pembawa bahan terlarut dan tersuspensi, arus juga mempengaruhi jumlah kelarutan oksigen sehingga pada saat dilakukan pengujian parameter fisik, kimia, dan biologi Sungai Kalitidu memiliki nilai dibawah baku mutu kualitas air sungai dan termasuk dalam kualitas air Kelas II berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008. Dari hasil kuesioner yang didapat dan setelah dilakukan pengujian analisis SWOT menunjukkan rekomendasi upaya pengendalian Sungai Kalitidu yaitu dengan menggunakan dana CSR untuk melakukan penghijauan dengan cara menanam tanaman yang dapat mendukung daya serap bagi tanah dan air di sekitaran Sungai Kalitidu untuk mencegah terjadinya pencemaran disungai dengan menanam tanaman berupa pohon bambu, waru, angsana, dan mahoni, melakukan program pengelolaan DAS dengan memperbaiki keseimbangan ekologi seperti kualitas air dan keanekaragaman hayati yang mengikut sertakan peran lembaga pemerintah, dan masyarakat di sekitar Sungai Kalitidu, dan dilakukannya pembuatan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang bertujuan untuk mencegah agar masyarakat tidak membuang sampah langsung ke badan sungai serta menerapkan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) dan membuat masyarakat agar berpartisipasi secara langsung untuk menjaga kelestarian sungai.</p>}, number={1}, journal={Media Ilmiah Teknik Lingkungan (MITL)}, author={Elvania, Nindy Callista}, year={2022}, month={Apr.}, pages={17–23} }