[1]
L. Laksminarti, “Rekonstruksi Hukum Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup Berbasis Keberlanjutan Lingkungan: Reconstruction of Penal mediation law as an alternative to environmental criminal action-based Environment sustainability solutions”, Pencerah Publik, vol. 6, no. 2, pp. 1–8, Oct. 2019.