Makna Simbolik Perkawinan Adat Dayak Ngaju Di Kota Palangka Raya
The Meaning Of Symbolic Indigenous Marriage In Dayak Ngaju In Palangka Raya City
DOI:
https://doi.org/10.33084/anterior.v20i1.1546Keywords:
makna, simbolik, perkawinan adatAbstract
Suku Dayak memiliki filosofi Belom Bahadat (hidup beradat)yang melandasi seluruh aspek kehidupan orang Dayak Ngaju. Salah satu tatanan kehidupan yang masih dipertahankan dan dilestarikan adalah penyelenggaraan perkawinan adat Dayak Ngaju. Tidak semua masyarakat Dayak Ngaju di Kota Palangka Raya memahami sepenuhnya mengenai makna perjanjian perkawinan dan makna simbolik perkawinan adat Dayak Ngaju. Terkadang hanya tua-tua adat dan para orang tua yang telah berpengalaman saja yang memahami makna perkawinan adat Dayak Ngaju, sedangkan pasangan muda umumnya kurang mengetahui akan hal itu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan makna simbolik perkawinan adat Dayak Ngaju di Kota Palangka Raya. Sedangkan Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah makna simbolik perkawinan adat Dayak Ngaju di Kota Palangka Raya. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap tahapan prosesi perkawinan memiliki makna simbolik, dimana simbol-simbol tersebut mempunyai makna dan fungsi masing yang saling berkaitan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Dayak Ngaju. Simbol-simbol tersebut selalu mempunyai peranan dan sebagai petunjuk bagi para penganutnya.
Downloads
References
Ilon, Y. Nathan. 1991. Ilustrasi dan Perwujudan Lambang Batang Garing dan Dandang Tingang: Sebuah Konsepsi Memanusiakan Manusia dalam Filsafat Suku Dayak Ngaju Kalimantan Tengah. Palangka Raya: PBP DATI I Kalimantan Tengah.
Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan. 2001. Panaturan. MBAHK: Palangka Raya.
Murdiyatmoko, Janu. 2007. Sosiologi: Memahami dan Mengjkaji Masyarakat untuk Kelas X. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Poerwadarminta, W.J.S. 2007. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cetakan Keempat. Jakarta: Balai Pustaka.
Rafiek, M. 2011. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Sobur, Alex. 2004. Semiotika Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Soekanto, Soerjono dan Taneko, Soleman B. 1990. Hukum Adat Indonesia. Edisi 1, Cet. 2. Jakarta: Rajawali Press.
Soekanto, Soerjono. 2008. Hukum Adat Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada..
Soemadiningrat, H. R. Otje Salman. 2015. Rekonseptualisasi Hukum Adat Kontemporer. Bandung: Alumni.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.