Stabilitas Spesimen Urine Positif Amfetamin yang Diawetkan dengan Kitosan
Main Article Content
Abstract
Amfetamin merupakan salah satu napza golongan psikotropika golongan II dengan potensi penyalahgunaan tinggi. Spesimen urine yang menggandung amfetamin banyak digunakan untuk dalam pemeriksaan toksikologi klinik dan forensik. Stabilitas analit selama penyimpanan menjadi faktor kritis terhadap keakuratan hasil. Degradasi senyawa aktif dalam urine dapat terjadi akibat pengaruh mikroorganisme, sehingga diperlukan pengawet alternatif yang aman dan efektif. Kitosan, yang merupakan polimer alami dengan kemampuan antimikroba, memiliki kemungkinan untuk dijadikan pengawet alternatif guna memperpanjang stabilitas amfetamin dalam urine. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kitosan 0% dan 2% dalam mempertahankan stabilitas amfetamin pada spesimen urine pada suhu ruang 25–27 °C dan suhu 2–8 °C selama empat minggu. Metode penelitian ini adalah eksperimen murni (true experimental design) dengan enam kelompok perlakuan dan dua kali pengulangan per kelompok (n=2). Spesimen urine positif amfetamin diperiksa dengan menggunakan rapid test imunokromatografi. Analisis data menggunakan uji Kruskal-Wallis setelah uji normalitas Shapiro-Wilk menunjukkan distribusi tidak normal (p=0,006). Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan secara statistik antarkelompok perlakuan (p=0.960). Namun, penambahan kitosan 1% dan 2% pada suhu 2–8 °C mampu mempertahankan stabilitas hingga minggu kedua. Sedangkan tanpa dan dengan penambahan kitosan 1% dan 2% pada suhu ruang 25–27 °C hanya stabil hingga 1 minggu. Disimpulkan bahwa penambahan kitosan pada suhu 2–8 °C memperpanjang durasi stabilitas amfetamin di dalam spesimen urine.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.
References
Agusta, I. (2021). Ekstraksi Kitosan dari Limbah Kulit Udang dengan Proses Deasetilasi. CHEMTAG Journal of Chemical Engineering, 2(2), 38–43. https://doi.org/https://doi.org/10.56444/cjce.v2i2.1935
Alsenedi, K. A., & Morrison, C. (2018). Determination and long-term stability of twenty-nine cathinones and amphetamine-type stimulants (ATS) in urine using gas chromatography–mass spectrometry. Journal of Chromatography B, 1076, 91–102.
Annisa, B. N., Hilmi, I. L., & Salman, S. (2022). Penyalahgunaan Amfetamin Dan Dampak Pengguna Terhadap Kesehatan Dan Sosial: Literature Review. Jurnal Penelitian Farmasi & Herbal, 5(1), 107–114. https://doi.org/https://doi.org/10.36656/jpfh.v5i1.1060
BNN, Badan Narkotika Nasional (2024). Kasus Peredaran Narkoba di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Ciamis. 10 November 2024.
Dompeipen, E. J., Kaimudin, M., & Dewa, R. P. (2016). Isolasi Kitin dan Kitosan dari Limbah Kulit Udang. Indonesian Journal of Industrial Research, 12(1), 32–39. https://doi.org/https://doi.org/10.29360/mb.v12i1.2326
Hoffmann-lücke, E., Steffensen, E. H., Samson, M., & Greibe, E. (2026). Pre-analytical Stability of Drugs of Abuse in Urine for Confirmatory Testing : a Systematic Review. Journal of Analytical Toxicology, December 2025, 1–10.
Jefri, U., Agustiawan, M. N., Selvianita, D., Sava, S. F., Arifin, H., Siddiq, H., & Salsabila, M. (2024). Penyuluhan Hukum dan Kesehatan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif serta Dampak Kesehatan Mental pada Siswa dan Siswi di SMA Negeri 1 Warunggunung. ASPIRASI: Publikasi Hasil Pengabdian Dan Kegiatan Masyarakat, 2(5), 125–133. https://doi.org/https://doi.org/10.61132/aspirasi.v2i5.1030
Mahatmanti, F. W., Kusumastuti, E., Jumaeri, J., Sulistyani, M., Susiyanti, A., Haryati, U., & Dirgantari, P. S. (2022). Pembuatan Kitin dan Kitosan dari Limbah Cangkang Udang sebagai Upaya Memanfaatkan Limbah menjadi Material Maju. Bookchapter Kimia Universitas Negeri Semarang, 1, 1–38. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/ik.v1i1.60
Manela, C. (2015). Pemilihan, Penyimpanan dan Stabilitas Sampel Toksikologi pada Korban Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Kesehatan Andalas, 4(1). https://doi.org/https://doi.org/10.25077/jka.v4i1.243
Mawazi, S. M., Kumar, M., Ahmad, N., Ge, Y., & Mahmood, S. (2024). Recent Applications of Chitosan and Its Derivatives in Antibacterial , Anticancer , Wound Healing , and Tissue.
Mulyati, Y., Hasan, S., Wicaksono, I. A. M., & Dahniar, D. (2023). Buku Ajar Zat Aditif Zat Adiktif Berbasis Case Method. Mega Press Nusantara.
Saputro, D. (2021). Efektivitas Hukuman Penjara Bagi Penyalahgunaan Narkotika Sesuai Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 6(2), 453–473.
Susdarwono, E. T., SH, M. S., Baschara, H. N., & SH, M. H. (2025). Ilmu Forensik dan Penegakan Hukum. Alvarendra Publisher.
Yaman, B. (2022). Analisis Efek Suhu, Zat Pengawet dan Waktu Penyimpanan terhadap Kadar Metamfetamin yang diperiksa dengan Metode Gas Chromatography-Mass Spictrometry (GCMS) Pada Urine Pengguna Metamfetamin. Thesis. Universitas Hasanuddin.
Zaitsu, K., Miki, A., Katagi, M., & Tsuchihashi, H. (2008). Long-term stability of various drugs and metabolites in urine, and preventive measures against their decomposition with special attention to filtration sterilization. Forensic Science International, 174(2–3), 189–196. https://doi.org/10.1016/j.forsciint.2007.04.224