Punahnya Kearifan Lokal Budaya Membawa Sasanggan Pada Acara Perkawinan Bagi Masyarakat Anjir Serapat
DOI:
https://doi.org/10.33084/anterior.v20i3.2811Keywords:
Adat perkawinan, kebersamaan masyarakat, sosial mediaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui punahnya adat dan budaya membawa Sasanggan pada acara perkawinan bagi masyarakat Anjir Serapat. Penelitian dilakukan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Informan penelitian terdiri para tokoh adat dan masyarakat, analisis data dilakukan secara simultan dan terus menerus sejak dimulai hingga akhir penelitian, terdiri dari data condensation, data display dan drawing and verifying conclusions. Untuk menguji keabsahan data dilakukan triangulasi, member check dan diskusi.
Hasil penelitian bahwa punahnya kearifan lokal adat dan budaya membawa Sasanggan dalam saruan pada acara perkawinan bagi masyarakat Anjir Serapat disebabkan: Pertama, terbuka ketertutupan masyarakat atas keberadaan adat dan budaya dikarenakan ketidakmampuan masyarakat mempertahankan dari pengaruh globalisasi. Kedua, derasnya informasi yang diterima masyarakat melalui sosial media. Ketiga, berubahnya perilaku kehidupan masyarakat.
Downloads
References
Fitri, Sulidar. (2017). Dampak Positif dan Negatif Sosial Media Terhadap Perubahan Sosial Anak: Dampak Positif dan Negatif Sosial Media Terhadap Perubahan Sosial Anak. Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, 1(2), 118-123.
Istiyanto, S. Bekti. (2016). Telepon Genggam Dan Perubahan Sosial Studi Kasus Dampak Negatif Media Komunikasi dan Informasi Bagi Anak-Anak di Kelurahan Bobosan Purwokerto Kabupaten Banyumas. Jurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 1(1), 58-63.
Jasper, James, M. (2007). Cultural Approaches in the Sociologi of Social Movements, dalam Bert Klandermans & Conny Roggeband (eds), Handbook of Social Movements Across Disciplines. Amsterdam: University Departement of Social Sciences and Texas A & M University, College Station, Texas.pp., 58, Chapter 3.
Lincoln, Yvonna S, dan Egon G. Guba. (1985). Naturalistik Inquiry, California Amireka: Sage Publication.
Magfiroh, Fajar dan Kusstianti, Nia. (2020). Tata Upacara Ritual Adat Perkawinan Marga Mesuji Wiralaga Lampung. e-jurnal, Volume 09 Nomor 2 (2020), Edisi Yudisium 2 Tahun 2020.
Miles, B. Matthte dan Huberman., A. Michaell., Saldana, Johnny. (2014). Quaitative Data Analysis. A. Methods Sourcebook, Edition 3. London: SAGE Publication,Inc.
Muzainah, Gusti. (2019). Baantar Jujuran Dalam Perkawinan Adat Masyarakat Banjar. Jurnal Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman.
Ratna, Nyoman Kutha. (2016). Metodologi Penelitian. Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya. Denpasar: Pustaka Pelajar.
Ritzer, George. (1992). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta : Rajawali Pers.
Suneksi, Sri. (2012). Dampak Globalisasi Terhadap Eksistensi Budaya Daerah. Jurnal Ilmiah CIVIS, Volume II, No 1, Januari 2012
Strauss, Anselm & Corbin, Juliet. (2017). Dasar-dasar Penelitian Kualitatif. Tatalangkah dan Teknik-teknik Teoritisasi Data. Cetakan V. (Terjemahan Muhammad Shodiq & Imam Muttaqien). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Trompenaars, Fons. (1998). Riding The Waves of Culture: Understanding Cultural Diversity In Business. Second Edition. London. Nicholas Brealey Publishing.
Trompenaars, Fons (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jakarta: Sekretariat Negara RI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.