Pengembangan Model Strategi Pemenuhan Jam Wajib Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Development Model Strategy of Compulsory Learning Hours for Civil Servants Competency Development in The Government of The West Kalimantan Province

Authors

  • Fransiscus Febrisoni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat

DOI:

https://doi.org/10.33084/restorica.v6i1.1272

Keywords:

20 jam pelajaran wajib, model simulasi, peningkatan kompetensi ASN/PNS

Abstract

Pemerintah menetapkan wajib jam pengembangan kompetensi sebanyak 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun bagi setiap PNS. Hal ini tentunya tidak mudah untuk dilakukan mengingat jumlah PNS yang sangat banyak dan anggaran yang terbatas. Untuk itu maka BPSDM Provinsi Kalimantan Barat memerlukan strategi agar kewajiban tersebut dapat terpenuhi untuk setiap PNS. Penelitian ini bertujuan untuk mencari strategi terbaik pengembangan kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kemudian memberikan alternatif model sebagai pemecahan masalah. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data menggunakan studi literatur, pengumpulan data sekunder dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model alternatif terbaik yang dapat dilakukan oleh BPSDM Provinsi Kalimanan Barat untuk memenui kewajiban 20 JP per tahun bagi setiap PNS secara efisien adalah dengan memperbanyak kegiatan yang dapat dilakukan secara massal adalah on the job training (OJT), disamping masih ada kegiatan pelatihan full e-learning, pelatihan blended learning, workshop/seminar, bimbingan teknis, coaching. Dengan menerapkan komposisi hitungan pelaksanaan OJT yang dijelaskan dalam analisis, BPSDM membutukkan biaya sebesar Rp 1.843.250.000,- untuk mencukupi 20 JP bagi 10.825 PNS di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aldi, B. Elnath. (2015). Upaya Generalisasi Konsep Manajemen Strategik. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Sosial. VI (2), 56-72.

Apandi. (2020). Strategi Peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Peningkatan E-Literasi dan Edukasi Kebijakan Publik. Cendekia. 14 (1), 33-42.

Ayas, Dafa Romi dan Kariaman Sinaga. (2019). Analisis Strategi Pengembangan Sumber Daya Aparatur dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Badan Kepegawaian Serdang Bedagai. Jurnal Publik Reform UNDHAR MEDAN. Edisi 5 Januari-Juni 2019, 40-51.

Bachri, Bachtiar. (2010). Meyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi pada Penelitian Kualitatif. Jurnal Teknologi Pendidikan. 10 (1), 46-62.

Burkholder, Nicholas C., Scot Golas and Jeremy Shapiro. (2007). Ultimate Performance Measuring Human Resources at Work. New Jersey: John Wiley & Sons, Inc.

Dewi, Santi Riana. (2018). Analisis Dominasi Pengaruh On the Job Training terhadap Peningkatan Kualitas Kinerja. Jurnal Manajemen. 8 (1), 1-9.

Dirgantoro, Crown. (2001). Manajemen strategik: Konsep, Kasus, dan Implementasi. Jakarta: PT Grasindo.

Fajri, Krima Nabila. (2019). Proses Pengembangan Kurikulum. Jurnal Keislaman dan Ilmu Pendidikan. 1 (2), 35-48.

Fathurrochman, Irwan. (2017). Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup melalui Metode Pendidikan dan Pelatihan. Manajer Pendidikan. 11 (21), 120-129.

Fitriyadi, Herry. (2013). Integrasi Teknologi Informasi Komunikasi dalam Pendidikan: Potensi Manfaat, Masyarakat Berbasis Pengetahuan, Pendidikan Nilai, Strategi Implementasi dan Pengembangan Profesional. Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. 21 (3), 269-284.

Ngindana, Rispa dan Romy Hermawan. (2019). Analisis Kebutuhan Diklat Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kesenjangan Kerja Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik. 1 (1), 1-11.

Ismail, Zulaeha, Anwar dan Mulia Halim. (2018). Strategi Pimpinan dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai (Studi Kasus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara). Jurnal Wahana Kajian Pendidikan IPS. 2 (1), 203-214.

Jatmiko. (2003). Manajemen Strategi. Malang: UMM Press.

Lalima and Kiran Lata Dangwai. (2017). Blended Learning: An Innovative Approach. Universal Kournal of Educational Research. 5 (1), 129-136.

Madjid, Noor Cholis. (2019). Tantangan Menghasilkan Diklat yang Berkualitas dan Berdampak Luas. Jurnal Inspirasi. 10 (1), 49-55.

Muda, Raja. (2019). Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh (Studi Deskripsi Keterkaitan Kompetensi Manajerial dan Kinerja Organisasi). Jurnal Transformasi Administrasi. 09 (01), 21-35.

Mulyaningsih. (2020). Analisis Kebutuhan Pelatihan Teknis dalam Meningkatkan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. Jurnal Jendela Inovasi Daerah. III (1), 87-100.

Nadziroh, Faridatun. (2017). Analisa Efektifitas Sistem Pembelajaran Berbasis E-Learning. Jurnal Ilmu Komputer dan Desain Komunikasi Visual. 2 (1), 1-14.

Nurhajati, Widi Asih dan Bachtiar Sjaiful Bachri. (2017). Pengembangan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Berbasis Kompetensi dalam Membangun Profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jurnal Pendidikan (Teori dan Praktik). 2 (2), 156-164.

Salusu. J. (2015). Pengambilan Keputusan Stratejik untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit. Jakarta: PT Grasindo.

Sudarto. (2012). Pengaruh Kompetensi Pembimbingan dan Kompetensi Instruktur terhadap Kefektifan Pelaksanaan On The Job Training. Educational Management. 1 (1), 26-32.

Sultoni. (2020). Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Analisis Kebutuhan Diklat di BPSDM Provinsi Jambi. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan. 1 (3), 211-217.

Sumanti, Rati. (2018). Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Daeah: Tantangan dan Peluang. Jurnal Transformasi Administrasi. 08 (02), 115-129.

Setiadiputra, Raden Yudhy Pradityo. (2017). Urgensi Program Pengembangan Kompetensi SDM Secara Berkesinambungan di Lingkunagn Instansi Pemerintah. Jurnal SAWALA. 5 (1), 16-22.

Sunusi, Syamsul. (2015). Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Administrasi Publik. 5 (2), 144-153.

Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Downloads

Published

2020-04-20

How to Cite

Febrisoni, F. (2020). Pengembangan Model Strategi Pemenuhan Jam Wajib Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat: Development Model Strategy of Compulsory Learning Hours for Civil Servants Competency Development in The Government of The West Kalimantan Province. Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Dan Ilmu Komunikasi, 6(1), 20–32. https://doi.org/10.33084/restorica.v6i1.1272