Pelaksanaan Pembelajaran Sistem Daring Semasa Covid-19 Bagi Peserta Didik Desa Anjir Serapat
The Implementation Of An Online Learning System During The Covid-19 To The Students In Anjir Serapat
DOI:
https://doi.org/10.33084/bitnet.v5i2.1744Keywords:
Pembelajaran Daring, Kebijakan Pemerintah, Kualitas Hasil BelajarAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan bagaimana pelaksanaan pembelajaran menggunakan sistem daring semasa pandemi Covid-19 bagi peserta didik di desa Anjir Serapat setelah adanya kebijakan pemerintah agar guru mengajar dari rumah menggunakan sistem daring. Penelitian menggunakan metode kualitatif, informan penelitian terdiri dari guru-guru, peserta didik dan orang tua peserta pendidik sebagai sumber data primer, serta data sekunder berupa nilai hasil tugas yang diberikan oleh guru kepada peserta didik. Analisis data dilakukan secara simultan terus-menerus dari awal sampai akhir penelitian mulai pengumpulan data, condensasi data, penampilan data, verifikasi dan kesimpulan. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan pembelajaran semasa pandemik Covid-19, pembelajaran jarak jauh dari rumah oleh guru menggunakan sistem daring kepada peserta didik SD/MI dan MTs/SMP terutama bagi mereka yang bermukim dalam Handil (kanal) di desa Anjir Serapat, berdampak tidak maksimalnya pelaksanaan pembelajaran, ini disebabkan: Pertama, bagi guru senior yang sudah berusia di atas lima puluh tahun kesulitan mengajar menggunakan laptop. Kedua, peserta didik menjadi malas belajar karena hampir semuanya tidak memilki laptop, kalaupun ada tidak maksimal disebabkan sulitnya mendapatkan sinyal internet. Ketiga, orang tua peserta didik rata-rata masyarakat tidak mampu sehingga tidak dapat membelikan laptop kepada anaknya kalaupun ada, tidak bisa membelikan paket data secara terus menerus. Keempat, untuk memaksimalkan pembelajaran guru-guru berinovasi menciptakan instrumen model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi daerah dan karakter peserta didiknya.
Downloads
References
Badan Pusat Statistik. (2018). Kabupaten Kapuas Dalam Angka. Kuala Kapuas: BPS Kab. Kapuas
Creswell, W. John. (2017). Research Design. Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. (Terjemahan Achmad Fawaid dan Rianayati Kusmini Pancasari). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dukcapil Kab. Kapuas. (2019). Data Agregat Kecamatan Kapuas Timur Tahun 2019. Kuala Kapuas.
Ibrahim, Jabal Tarik. (2019). Sosiologi Pedesaan. Malang: UMM Press.
Lincoln, Yvonna S, dan Egon G. Guba. (1985). Naturalistic Inquiry. California: Sage Publication Ltd.
Makarim, Nadiem. (2020). Nadiem Jelaskan Makna Pembelajaran Daring. https://republika.co.id/ berita/q7p9wr409/nadiem-jelaskan-makna-pembelajaran-daring. Rabu 25 Mar 2020 01:36 WIB.
Miles, B. Matthte, Huberman, A. Michaell, dan Saldana, Johnny. (2014). Quaitative Data Analysis. A. Methods Sourcebook, Edition 3. London: SAGE Publication,Inc.
Novita, D., & Hutasuhut, A. R. Plus Minus Penggunaan Aplikasi-Aplikasi Pembelajaran Daring Selama Pandemi Covid-19. Medan: Unimed.
Permadi, Ade Salahudin & Muchlis Saini. 2017. Upaya Meningkatkan Hasil Belajar IPA melalui Penerapan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia Peserta Didik. Bitnet: Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, 2(2):20-26.
Putra, Chandra Anugrah. 2017. Pemanfaatan Teknologi Gadget Sebagai Media Pembelajaran. Bitnet : Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, 2(2):1-10.
Rimbarizki, R. dan Susilo, H. (2017). Penerapan Pembelajaran Daring Kombinasi Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Peserta Didik Paket C Vokasi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pioneer Karanganyar. Semarang: J+ PLUS UNESA, 6(2).
Rogers, M. Everett. (2003). Diffusion of Innovations. Fifth Edition. New York, USA: The Free Press, A Division of Simon & Schuster, Inc.
Setiawan, M. Andi. 2017. Belajar dan Pembelajaran. Uwais Inspirasi Indonesia.
Strauss, Anselm & Corbin, Juliet. (2017). Dasar-dasar Penelitian Kualitatif. Tatalangkah dan Teknik-teknik Teoritisasi Data. Cetakan V. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
---------, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Setneg.
----------,Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdikbud.
-----------Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Setneg.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.