PARADIGMA FIKIH SUNGAI: TELAAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN PEMAHAMAAN MASYARAKAT TERHADAP KONSERVASI SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN

Authors

  • Budi Rahmat Hakim Fakultas Syariah UIN Antasari
  • Abdul Hafiz Sairazi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari
  • Nasrullah Nasrullah Program Studi Ilmu Hukum,Fakultas Hukum Uniska MAB Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.33084/jhm.v8i1.2220

Keywords:

fikih sungai, kebijakan, pemahaman, konservasi sungai

Abstract

Kota Banjarmasin merupakan kota yang memiliki begitu banyak aliran sungai dan dihuni mayoritas oleh kaum muslim, yang seyogyanya mengerti akan pentingnya manfaat sungai karena Islam mengajarkan hal tersebut. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai bahkan membangun pemukiman di bantaran sungai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas implementasi kebijakan pemerintah terhadap konservasi sungai di Kota Banjarmasin dan mengetahui respon masyarakat muslim Banjarmasin terhadap kebijakan pemerintah terkait konservasi sungai di Kota Banjarmasin, serta mengetahui sejauh mana kultur pemahaman keagamaan dan persepsi masyarakat muslim di Kota Banjarmasin yang dapat mendukung terhadap upaya pemanfaatan dan konservasi sungai. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan masyarakat kota Banjarmasin dan dinas-dinas terkait sebagai subyek penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisis penelitian secara deskriptif dan menggunakan modal teoritik yang dimiliki oleh peneliti. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bawah Kebijakan konservasi sungai telah diatur dalam berbagai regulasi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, bahkan menjadi isu strategis dalam perencanaan tata ruang wilayah Kota Banjarmasin 2013-2032. Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat Kota Banjarmasin, namun partisipasi dan keterlibatan mereka terhadap konsevasi sungai masih rendah. Selain itu, pemahaman keagamaan masyarakat muslim di Kota Banjarmasin dalam pemanfaatan dan konservasi sungai juga masih rendah karena belum didukung oleh pengetahuan mereka terhadap konsep fikih dan aturan-aturan terkait pemanfaatan air dan pelestarian sumber air dan konservasi lingkungan.

Banjarmasin city is a city that has so many rivers and is inhabited by the majority of Muslims, who should understand about the importance of the rivers’ benefits because Islam teaches it. However, in reality there are still many people who throw garbage into the river, even build settlements along the river. The purpose of this study is to determine the effectiveness of the implementation of government policies on river conservation in Banjarmasin City and to know the response of the Banjarmasin Muslim community to government policies related to river conservation in Banjarmasin City, and to know the extent to which the culture of religious comprehension and perceptions of the Muslim community in Banjarmasin City can support the river utilization and conservation efforts. This research is a field research, with the people of Banjarmasin city and related agencies as research subjects. The techniques of data collection used were interviews, observation and documentation study. The research analysis technique is descriptive and uses theoretical capital owned by the researcher. Based on the research results, it is known that the river conservation policy has been regulated in various regulations by Government of the Banjarmasin City, and has even become a strategic issue in the spatial planning of Banjarmasin City 2013-2032. This policy received a positive response from the people of Banjarmasin City, but their participation and involvement in the river conservation was still low. In addition, the religious understanding of the Muslim community in Banjarmasin City in the use and conservation of rivers is also still low because their knowledge is not supported by their knowledge of the fiqh concept and rules related to water use and preservation of water sources and environmental conservation.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdillah, Mujiono, Fikih Lingkungan; Panduan Spritual Hidup Berwawasan Lingkungan, Yogyakarta, UPP-AMP YKPN, 2005.
Abdullah, M. Amin, “Pelestarian Lingkungan Hidup Perspektif Islam”. Khazanah: Jurnal Ilmu Agama Islam, Vol. 2 No. 7, Januari-Juli 2005.
Adi, Isbandi Rukminto. Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat dan. Intervensi Komunitas. Jakarta: Fakultas Ekonomi UI, 2001.
Ariyadi, Ariyadi. "Metodologi Istinbath Hukum Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili." Jurnal Hadratul Madaniyah 4.1 (2017): 32-39.
Ariyadi, Ariyadi, and Siti Maimunah. "Peran Agama Islam dalam Konservasi Hutan." Daun: Jurnal Ilmiah Pertanian Dan Kehutanan 4.2 (2017): 63-74.
Ariyadi, Ariyadi. "Nilai-Nilai Qurani dan Sunnah Nabi dalam Praktik Jual Beli Pada Pasar Terapung di Kalimantan Selatan." Anterior Jurnal 17.2 (2018): 115-124.
Athaillah, “Persepsi Masyarakat Muslim Kota Banjarmasin terhadap Pengelolaan Sungai”, Jurnal Penelitian IAIN Antasari, No. 10, April 2004.
Badan Pusat Statistik Kota Banjarmasin. Statistik Daerah Kota Banjarmasin 2019, Banjarmasin: BPS Kota Banjarmasin, 2019.
________, Daftar Nama Sungai di Kota Banjarmasin beserta Data Panjang dan Lebarnya, https://banjarmasinkota.bps.go.id.
Bagian Umum Kota Banjarmasin, “Profil Kota Banjarmasin”, https://umum. banjarmasinkota. go.id/2017/01/profil-kota-banjarmasin.html.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Revisi Renstra Tahun 2016-2021, Banjarmasin: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 2018.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. (Revisi) Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2017-2021, Banjarmasin: Dinas Lingkungan Hidup, 2019.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin. 2018. Revisi Rencana Strategis Tahun 2016-2021, Banjarmasin: Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Air. “Kajian Model Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu”, sumber: https://www.bappenas.go.id/.../17kajian-model-pengelolaan-daerah-aliran- sungai-das-terpadu.
Dunn, William. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2003.
Dwijowijoto, Ryant Nugroho. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2003.
Dye, Thomas R. Understanding Public Policy, 3th Englewood Cliffs, NJ; Prentice Hall, 1981.
Fitriansyah, Muhammad., Asmadi, Ayu Putri Kusmia Sari. Kualitas Air Sungai Pangambangan Kota Banjarmasin”, http://ejournal.umm.ac.id/index.php/ jmts/article/view/6269, diakses tanggal 28 Mei 2020.
Gassing, A. Qadir, Etika Lingkungan dalam Islam, Jakarta, Pustaka Mapan, 2007.
Istiqomah, Ermina. dan Sudjatmiko Setyobudihon. “Nilai Budaya Masyarakat Banjar Kalimantan Selatan: Studi Indigenous”, Jurnal Psikologi Teori dan Terapan, 2014, Vol. 5, No. 1, 1-6, ISSN: 2087-1708, 2014.
Khairuddin. Pembangunan Masyarakat Tinjauan Aspek: Sosiologi, Ekonomi, dan Perencanaan. Yogyakarta: Liberty, 1992.
Kodoatie, Robert J., dkk, Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Otonomi Daerah, Penerbit Andi, Yogyakarta, 1992.
Maskuriah, Ulul, “Sungai di Banjarmasin dipenuhi sampah”. Koran online http://www.antarakalsel.com/berita/18401/sungai-banjarmasin-dipenuhi-sampah (diakses 16 Februri 2018).
Mentayani, Ira. “Identitas Dan Eksistensi Permukiman Tepi Sungai Di Banjarmasin”, Prosiding Seminar Nasional Lingkungan Lahan Basah, p-ISSN 2623-1611, e-ISSN 2623-1980, Vol. 4 No. 3 April 2019.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin 2013-2032.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
Rama, Bahaking, ”Pelestarian Lingkungan Ditinjau dari Ajaran Islam”, Jurnal Khazanah, Vol. II No. 02 Maret-April 2003, IAIN Antasari Banjarmasin.
Rochgiyanti. “Fungsi Sungai Bagi Masyarakat Di Tepian Sungai Kuin Kota Banjarmasin”, Jurnal Komunitas, Vol. 3 No. 1, ISSN 2086-5465, 2011.
Rosalina, Iga. “Efektivitas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan pada Kelompok Pinjaman Bergulir di Desa Mantren Kecamatan Karangrejo Kabupaten Madetan”. Jurnal Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat, Vol. 01 No. 01 Februari 2012.
Soekanto, Soerjono dan Mustafa Abdullah, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali, 1980.
Sukarni, Bantaran Sungai dalam Perspektif Ajaran Islam, Makalah Seminar Kerjasama MUI Kalsel dengan Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin, Sabtu, 15 September 2012.
________, Islam dan Lingkungan Hidup, Banjarmasin, Majlis Pustaka dan Informasi PW Muhammadiyah Kalimantan Selatan, 2013.
Tachjan. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI dan Puslit, 2006.
Thalhah, M. dan Achmad Mufid A.R., Fiqih Ekologi: Menjaga Bumi Memahami Makna Kitab Suci, Yogyakarta: Total Media, Cet. I, 2008.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Widodo, Kukuh., Vera D. Damayanti, dan Setia Hadi. “Perencanaan Lanskap Sungai Kelayan Sebagai Upaya Revitalisasi Sungai di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan”, Jurnal Lanskap Indonesia, Vol. 4 No. 1 -2012.
Yayuk, Risari. “Leksikon Pengungkap Karakteristik Budaya Sungai Masyarakat Banjarmasin dan Nagara: Telaah Etnosentris”, Jurnal Naditira Widya, Vol. 12 No. 2 Oktober 2018 Balai Bahasa Kalimantan Selatan, 2018.

Downloads

Published

2021-06-29

How to Cite

Hakim, B. R., Sairazi, A. H., & Nasrullah, N. (2021). PARADIGMA FIKIH SUNGAI: TELAAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN PEMAHAMAAN MASYARAKAT TERHADAP KONSERVASI SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN. Jurnal Hadratul Madaniyah, 8(1), 1–12. https://doi.org/10.33084/jhm.v8i1.2220