Penerapan Metode Topsis Dalam Pemilihan Smartphone Sebagai Penunjang Aktivitas Perkuliahan Bagi Mahasiswa Stmik Palangkaraya
DOI:
https://doi.org/10.33084/jsakti.v4i2.3478Keywords:
Application, TOPSIS, Selection, Smartphone, Lectures, StudentsAbstract
Kehadiran smartphone memberikan banyak manfaat diantaranya adalah komunikasi menjadi lebih praktis dan efesien, karena dengan smartphone dapat berkomunikasi dimana dan kapan saja. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan langkah konkrit untuk memajukan bangsa. Penggunaan smartphone dikalangan mahasiswa STMIK Palangkaraya lebih sering digunakan dari pada penggunaan Laptop/Komputer. Samrtphone sering digunakan untuk gaming dan media sosial sehingga kebanyakan dari mahasiswa belum memanfaatkan secara optimal smartphone yang dimiliki sebagai media penunjang aktivitas akademik maupun perkuliahan. Dari hasil perhitungan dengan menggunakan metode TOPSIS maka terpilihnya satu smartphone yang direkomendasikan dari enam alternatif yang telah diteliti data-datanya. Smartphone tersebut adalah Vivo Y17 dengan nilai 1.0212 yang terpilih sebagai smartphone penunjang aktivitas perkuliahan bagi mahasiswa STMIK Palangkaraya. Untuk memilih smartphone yang sesuai dengan kebutuhannya dikarenakan beragamanya tipe, spesifikasinya dan harga yang ditawarkan karenanya diperlukan rekomendasi kepada para mahasiswa, untuk dapat memilih atribut, fitur, dan merek smartphone berdasarkan spesifikasi handphone yang sesuai dengan kriteria yang diajukan, namun pengambilan keputusan akhirnya tetap ditentukan oleh Mahasiswa. Metode yang digunakan untuk menentukan pemilihan adalah metode TOPSIS. Dengan metode ini diharapkan konsumen tepat dalam memilih smartphone yang akan dibeli dan digunakan.
Downloads
References
Kusumadewi, Sri; Hartati, Sri; Harjoko, Agus & Wardoyo, Retantyo. 2006. Fuzzy multi-Attribute Decision Making (Fuzzy MADM). Graha Ilmu, Yogyakarta
Peraturan Pemerintah Indonesia. 2008. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008. Tentang Informasi Serta Transaksi Elektronik, atau Teknologi Informasi.
Peraturan Pemerintah. Pasal 4 d Undang-Undang Tentang Informasi Serta Transaksi Elektronik atau Teknologi Informasi.
Setiawan, Guntur. (2004). Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan. Bandung:Remaja Rosdakarya Offset.
Williams, B.K. and Sawyer, S.C. 2011. “Using Information Technology: A Practical Introduction to Computers & Communications. (9th edition)”. New York: McGraw-Hill.
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/mahasiswa. Diakses tanggal 29 Maret 2022, pukul 10.35 wib.
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/penerapan, Diakses tanggal 29 Maret 2022, pukul 10.47 wib.
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kuliah, Diakses tanggal 29 Maret 2022, pukul 10.51 wib.
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/perkuliahan, Diakses tanggal 29 Maret 2022, pukul 10.54 wib.
https://kbbi.lektur.id/aktivitas, Diakses tanggal 29 Maret 2022, pukul 10.58 wib.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.