Uji Kebocoran Ruang Konvensional di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Daerah Magusada Leakage Test of Conventional Rooms in the Radiology Department og Magusada Regional Hospital
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat nilai paparan radiasi pada ruangan konvensional di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Daerah Mangusada dan untuk mengetahui nilai penyimpangan kebocoran radiasi pada ruangan konvensional di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah Mangusada dalam Nilai Batas Dosis (NBD) seperti yang ditetapkan pada Perba No. 4 tahun 2020 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-x Radiologi Diangnostik dan Intervensional pasal 37. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan eksperimen. Pengumpulan data untuk melengkapi penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini dilakukan pada tanggal 12 Juli 2024. Pengambilan data ini dilakukan dengan metode observasi, dokumentasi, dan pengukuran. Hasil pengukuran di daerah pengendalian yaitu pada area A dan E serta pada daerah supervisi pada area B dan C dinyatakan aman karena hasil paparan radiasi yang diperoleh kurang dari Nilai Batas Dosis (NBD) pada Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Perba) No. 4 Tahun 2020 yaitu bagi pekerja radiasi sebesar 5 µSv/jam dan bagi anggota masyarakat sebesar 0.25 µSv/jam. Sedangkan pada daerah supervisi pada area D dinyatakan tidak aman karena terdapat paparan radiasi yang berlebih yaitu senilai 145,1 µSv/jam melebihi batas standar NBD.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.
References
Ansori. 2018. Sinar X’, Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 3 (April), pp. 49–58.
BAPETEN No. 2 2022. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar X Radiologi, Diagnostik dan Intervensional’, Nomor 2 Tentang Perubahan Atas Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar X Radiologi, Diagnostik dan Intervensional.
BAPETEN. 2020. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional’, Nomor 4 TAHUN 2020tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, p. Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar. Available at: https://jdih.bapeten.go.id/id/dokumen/peraturan/peraturan-kepala-badan-pengawas-tenaga-nuklir-nomor-8-tahun-2011-tentang-keselamatan-radiasi-dalam-penggunaan-pesawat-sinar-x-radiologi-diagnostik-dan-intervensional
Hiswara, E. 2015. Buku Pintar Proteksi dan Keselamatan Radiasi di Rumah Sakit
Indrati, Rini. 2017. Proteksi radiasi bidang radiodiagnostik dan intervensional. Malang
Kemenkes RI. 2008. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1014/MENKES/SK/XI/2008 tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan’, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 49, pp. 69–73.
Trikasjono, T., Hanifasari, K., & Suhendro, B. 2015. Analisis Paparan Radiasi Lingkungan Ruang Radiologi di Rumah Sakit dengan Program Delpi. Jurnal Teknologi Elektro, 6(3)