Arahan Fungsi Kawasan Hutan yang Optimal dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palangka Raya melalui Pendekatan Analisis Spasial
DOI:
https://doi.org/10.33084/mitl.v1i1.137Keywords:
fungsi, kawasan, hutan, tata ruang, spasialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji arahan fungsi dan menghasilkan peta yang berisi zonasi-zonasi fungsi kawasan hutan yang optimal di wilayah Kota Palangka Raya sesuai dengan kondisi eksisting melalui pendekatan analisis spasial dengan koordinasi kepada pemerintah daerah, swasta dan masyarakat terhadap kondisi lapangan dan dapat menghasilkan peta yang berisi zonasi-zonasi fungsi kawasan hutan optimal yang dapat menjadi salah satu referensi, arahan dan pertimbangan teknis untuk manajemen pemanfaatan sumberdaya lahan dan pengembangan wilayah dalam perencanaan tata ruang wilayah di Kota Palangka Raya. Metode penelitian dilakukan dengan tumpang susun peta kelerengan, jenis tanah dan curah hujan menggunakan analisis spasial sistem informasi geografis yang dilakukan dengan sistem skoring sehingga akan didapatkan zonasi-zonasi hasil kombinasi ketiga faktor tersebut. Zonasi-zonasi ini sekaligus merupakan jumlah nilai skoring yang telah diberikan pada ketiga faktor tersebut diatas. Hasil zonasi-zonasi ini kemudian dikelompokkan ke dalam jenis fungsi kawasan hutan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dan dikombinasikan dengan kondisi di lapangan. Hasil penelitian memberikan informasi bahwa fungsi kawasan hutan yang optimal di Kota Palangka Raya dengan metode analisis spasial dan memperhatikan kondisi eksisting, yakni seluas 184.178 hektar atau 68,76 persen yang terbagi atas Taman Nasional Sebangau seluas 47.316 hektar atau 17,67 persen, Taman Wisata seluas 533 hektar atau 0,207 persen, Taman Hutan Raya seluas 1.137 hektar atau 0,42 persen, Hutan Produksi Tetap seluas 47.316 hektar atau 16,72 persen, Hutan Produksi Konversi seluas 90.401 hektar atau 33,75 persen. Arahan zonasi untuk penyusunan rencana tata ruang wilayah Kota Palangka Raya, adalah untuk kawasan lindung seluas 49.123 hektar atau 18,29 persen, kawasan budidaya kehutanan (KBK) seluas 135.192 hektar atau 50,47 persen dan kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) atau Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 83.673 hektar atau 31,24 persen.Downloads
Download data is not yet available.
References
Bakosurtanal, 1992, Petunjuk penyajian peta untuk informasi lingkungan, Bakosurtanal, Jakarta.
Departemen Kehutanan. (1999). Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Jakarta.
Departemen Kehutanan. (2000). Petunjuk teknis Penafsiran Citra Satelit Lansdsat ETM+7 Badan Planologi Kehutanan. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Departemen Kehutanan. (2002). Statistik Kehutanan Indonesia 2001. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Departemen Kehutanan. (2002). Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2007 tentang Tehnik Analisi Aspek Fisik dan Lingkungan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5/PRT/M/2008 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta.
Departemen Pertanian. (1982). Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 759/Kpts/Um/10/1982 tanggal 12 Oktober 1982 tentang Penunjukkan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah. Jakarta.
Purwono, R, 1998, Keberadaan Hutan dalam mengatur Sistem Tata Air dan Areal di Sekitarnya, Jakarta.
Ridwan, W, 2000, Pengusahaan Ekowisata, Pustaka Pelajar, Yogyakata.
Rikimaru, A dan Miyatake, S., 1996, Development of Forest Canopy Density Mapping and Monitoring Model using Indices of Vegetation, Bare soil and Shadow, Hosei University, Tokyo.
Sitorus, R.S.P., 1985, Evaluasi Sumber Daya Lahan, Tarsito, Bandung.
Sugandhy, A., 1984, Peranan Ruang Wilayah, Daerah dan Kota, Majalah Prisma No. 6 Tahun XIII – 1984, LP3ES, Jakarta.
Suparmoko, M., 1995, Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis), Yogyakarta.
Departemen Kehutanan. (1999). Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Jakarta.
Departemen Kehutanan. (2000). Petunjuk teknis Penafsiran Citra Satelit Lansdsat ETM+7 Badan Planologi Kehutanan. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Departemen Kehutanan. (2002). Statistik Kehutanan Indonesia 2001. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Departemen Kehutanan. (2002). Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2007 tentang Tehnik Analisi Aspek Fisik dan Lingkungan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5/PRT/M/2008 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta.
Departemen Pertanian. (1982). Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 759/Kpts/Um/10/1982 tanggal 12 Oktober 1982 tentang Penunjukkan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah. Jakarta.
Purwono, R, 1998, Keberadaan Hutan dalam mengatur Sistem Tata Air dan Areal di Sekitarnya, Jakarta.
Ridwan, W, 2000, Pengusahaan Ekowisata, Pustaka Pelajar, Yogyakata.
Rikimaru, A dan Miyatake, S., 1996, Development of Forest Canopy Density Mapping and Monitoring Model using Indices of Vegetation, Bare soil and Shadow, Hosei University, Tokyo.
Sitorus, R.S.P., 1985, Evaluasi Sumber Daya Lahan, Tarsito, Bandung.
Sugandhy, A., 1984, Peranan Ruang Wilayah, Daerah dan Kota, Majalah Prisma No. 6 Tahun XIII – 1984, LP3ES, Jakarta.
Suparmoko, M., 1995, Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis), Yogyakarta.
Downloads
Published
2016-02-01
How to Cite
Marlina, S. (2016). Arahan Fungsi Kawasan Hutan yang Optimal dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palangka Raya melalui Pendekatan Analisis Spasial. Media Ilmiah Teknik Lingkungan (MITL), 1(1), 29–41. https://doi.org/10.33084/mitl.v1i1.137
Issue
Section
Articles
License
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.