Mitigasi Pencegahan Bencana Lingkungan Kalimantan Tengah Dengan Meningkatkan Peran Kearifan Lokal dan Pendidikan yang Berwawasan Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.33084/mitl.v4i1.647Keywords:
Mitigasi, Bencana, Kearifan Lokal, Pendidikan, LingkunganAbstract
Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah rawan bencana lingkungan seperti kebakaran lahan dan hutan serta kabut asap. Wilayah terparah di tahun 2015 yaitu di Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kota Waringin Timur, Kabupaten Kuala Kapuas, sehingga perlu dilakukan mitigasi pencegahan bencana dengan meningkatkan peran kearifan lokal setempat dan menyelenggarakan pendidikan berwawasan lingkungan. Mitigasi pencegahan bencana merupakan serangkaian cara untuk mencegah peristiwa yang terjadi di lingkungan atau meminimalisir risiko bencana lingkungan yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Kegiatan mitigasi tersebut seperti kegiatan fisik dan nonfisik. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang tanggap bencana dan menjadi pionir bagi keselamatan lingkungan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif tipe etnografi dan jenis Action Research. Hasil penelitian ini di Kab. Pulang Pisau diperoleh bahwa kondisi perubahan lingkungan yang sering terjadi mempengaruhi kemelimpahan potensi sumberdaya (alam). Kearifan
lokal setempat seperti Jipen, Mamisi, Tolak Bala, dan serangkaian kegiatan penghormatan kepada penjaga lingkungan (makhluk kasat mata) agar hal yang tidak diinginkan dijauhkan. Pendidikan berwawasan lingkungan masih dibiasakan oleh masyarakat Suku Dayak dengan pendidikan lingkungan keluarga. Berdasarkan hasil observasi terkait pendidikan berwawasan lingkungan yang diajarkan dijenjang pendidikan seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas masih membahas tentang materi lingkungan secara umum (belum ada materi lingkungan yang berkarakter daerah misalnya tentang Lingkungan Kalimantan Tengah dengan kearifan lokalnya). Selain itu pemerintah juga aktif melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana lingkungan baik secara teknis dan non-teknis terkait dengan pengelolaan lingkungan setempat berdasarkan karakteristik lingkungan Kalimantan Tengah.
Downloads
References
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Pumpung, Hai. (2014). Buku Panduan Pumpung Hai Pakat Dayak dan Napak Tilas Pakat Damai Tumbang Anoi. Palangka Raya.
Sutopo. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Universitas Sebelas Maret Press. Surakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009. (2014). Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kementerian Lingkungan Hidup. Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All rights reserved. This publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, recording.