Analisa Waktu Tunggu Hasil Pelayanan Pemeriksaan Thorax di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Buleleng Analysis of Waiting Time for Thorax Examination Results in the Radiology Department of RSUD Kabupaten Beleleng

Main Article Content

Ni Kadek Mira Prastya Dewi
I Wayan Angga Wirajaya

Abstract

Waktu tunggu pelayanan adalah waktu yang digunakan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari tempat pendaftaran sampai hasil radiograf selesai di analisa dan hasil ekpertise selesai dicetak oleh dokter. Menurut Kepmenkes Nomor. 129/Menkes/SK/II/2008 Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, dalam waktu tunggu hasil pemeriksaan ada beberapa standar waktu tunggu hasil pelayanannya seperti standar pelayanan radiologi salah satunya adalah waktu tunggu hasil pelayanan foto thorax dengan standar minimal yang ditetapkan ≤ 3 jam. Tujuan dari penelitian ini untuk Mengetahui waktu tunggu hasil pelayanan pemeriksaan thorax sudah sesuai berdasarkan Kepmenkes Nomor: 129/Menkes/SK/II/2008. Penelitian ini menggunakan kombinasi antara dua metode penelitian sekaligus yaitu menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama satu bulan didapat jumlah waktu tunggu hasil pelayanan pemeriksan foto thorax yang diteliti adalah 30 pasien. Jumlah pasien dengan waktu tunggu > 3 jam sebanyak 13 pasien dengan persentase 43,3 %. Sedangkan waktu tunggu ≤ 3 jam sebanyak 17 pasien dengan persentase 56,7 %. Waktu tunggu terlambat yaitu 3 jam 31 menit dan waktu tunggu tercepat yaitu 1 jam. Sehingga menghasilkan rata-rata waktu tunggu foto thorax pasien rawat jalan yaitu 2 jam 50 menit. Sehingga dari penelitian yang dilakukan untuk waktu tunggu hasil pelayanan pemeriksaan thorax di instalasi radiologi RSUD Kabupaten Buleleng telah sesui Standar Pelayanan yang ditetapkan Kepmenkes Nomor: 129/Menkes/SK/II/2008.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dewi, N. K. M. P., & Wirajaya, I. W. A. (2025). Analisa Waktu Tunggu Hasil Pelayanan Pemeriksaan Thorax di Instalasi Radiologi RSUD Kabupaten Buleleng: Analysis of Waiting Time for Thorax Examination Results in the Radiology Department of RSUD Kabupaten Beleleng. Jurnal Surya Medika (JSM), 11(2), 150–154. https://doi.org/10.33084/jsm.v11i2.7691
Section
Articles
Author Biographies

Ni Kadek Mira Prastya Dewi, AKTEK Radiodiagnostik dan Radioterapi Bali

https://atro-bali.ac.id/

I Wayan Angga Wirajaya, AKTEK Radiodiagnostik dan Radioterapi Bali

https://atro-bali.ac.id/

References

Permenkes No.4, 2018. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. 1–35.

Rahmaddian, T., Semiarty, R., & Lita, R. P. (2019). Evaluasi Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Unit Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Dr . Rasidin Padang. 8(3), 583–589.

Permenkes. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.

Laeliyah, N., & Subekti, H. (2017). Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan dengan Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan di Rawat Jalan RSUD Kabupaten Indramayu.

Jurnal Kesehatan Vokasional, 1(2), 102. https://doi.org/10.22146/jkesvo.27576.

Nugraha, P. A. (2020). Profil RSUD Kabupaten Buleleng. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. https://rsud.bulelengkab.go.id/upload/konten/36-profil-rsud-kabupaten-buleleng-tahun-2020.pdf