Penanaman Nilai-Nilai Sila Ketiga Pancasila (Persatuan Indonesia) Pada Siswa SDN 12 Langkai, Palangka Raya

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33084/bijaksana.v2i2.8626

Keywords:

Persatuan Indonesia, pendidikan nilai, sekolah dasar, nasionalisme, Pancasila

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai sila ketiga Pancasila, yaitu "Persatuan Indonesia," di kalangan siswa sekolah dasar sebagai upaya menjaga persatuan bangsa. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya di SDN 12 Langkai, Kota Palangka Raya, dengan melibatkan 32 siswa kelas VI. Metode yang digunakan meliputi pertemuan dengan pihak sekolah, penyampaian materi melalui presentasi interaktif, dan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa memahami dan mampu menerapkan nilai-nilai persatuan di sekolah. Mereka menunjukkan sikap saling mendukung, menghargai keberagaman, menyelesaikan konflik secara damai, dan menumbuhkan rasa nasionalisme. Kegiatan ini berhasil menciptakan lingkungan yang inklusif, gotong royong, dan non-diskriminatif, serta menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya persatuan dan penghargaan terhadap keberagaman. Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini, diharapkan generasi muda akan memiliki rasa tanggung jawab sosial dan nasionalisme yang kuat.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Achmad Zainul Rozikin, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Nur Annisa, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Amelia Dwi Astuti, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Misyanto, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Ilham, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Aditya Saputra, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Kavia Dwi Puspita, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Agustina Ambar Wati, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Hafiz Anshari, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Ramia, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Wahyu Agustyaningsih, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

References

Fitri Lintang, F. L., & Ulfatun Najicha, F. (2022). Nilai-Nilai Sila Persatuan Indonesia Dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1), 79–85. https://doi.org/10.33061/jgz.v11i1.7469

Marlina, M. E. (2014). Makna Pendidikan Multikultural bagi Siswa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 6(1), 13–20.

Pratiwi, E. A. (2019). Campur tangan asing di Indonesia: Crisis management initiative dalam penyelesaian konflik Aceh (2005-2012). Historia: Jurnal Pendidik Dan Peneliti Sejarah, 2(2), 83–90.

Rozikin, A. Z., Almuna, A., Ramadhani, C. N., Solekan, K. I., Hikmah, N., Suyati, E. S., & Astuti, A. D. (2023). Penguatan Nılaı-Nılaı Sıla Ke Lıma Pancasıla Pada Sıswa di SDN 2 Kereng Bangkıraı. BAKTIMU: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(4), 145–152.

Saifudin, Z. (2019). Norma Hukum RUU HIP Sebagai Bentuk Pergolakan Dialektika Ideologi Negara. Amnesti Jurnal Hukum, 1(2), 1–13.

Santoso, A. B., & Dawwas, R. (2022). Upaya Penanggulangan Disintegrasi Nasional Dalam Menjaga Persatuan Indonesia. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(1), 20–26.

Siregar, C. (2014). Pancasila, keadilan sosial, dan persatuan Indonesia. Humaniora, 5(1), 107–112.

Downloads

Published

2024-12-19

How to Cite

Rozikin, A. Z., Annisa, N. ., Astuti, A. D., Misyanto, Ilham, Saputra, A. ., Puspita, K. D., Wati, A. A., Anshari, H. ., Ramia, & Agustyaningsih, W. . (2024). Penanaman Nilai-Nilai Sila Ketiga Pancasila (Persatuan Indonesia) Pada Siswa SDN 12 Langkai, Palangka Raya. Bijaksana: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 22–25. https://doi.org/10.33084/bijaksana.v2i2.8626