Penanaman Nilai-Nilai Sila Ketiga Pancasila (Persatuan Indonesia) Pada Siswa SDN 12 Langkai, Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.33084/bijaksana.v2i2.8626Keywords:
Persatuan Indonesia, pendidikan nilai, sekolah dasar, nasionalisme, PancasilaAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai sila ketiga Pancasila, yaitu "Persatuan Indonesia," di kalangan siswa sekolah dasar sebagai upaya menjaga persatuan bangsa. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya di SDN 12 Langkai, Kota Palangka Raya, dengan melibatkan 32 siswa kelas VI. Metode yang digunakan meliputi pertemuan dengan pihak sekolah, penyampaian materi melalui presentasi interaktif, dan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa memahami dan mampu menerapkan nilai-nilai persatuan di sekolah. Mereka menunjukkan sikap saling mendukung, menghargai keberagaman, menyelesaikan konflik secara damai, dan menumbuhkan rasa nasionalisme. Kegiatan ini berhasil menciptakan lingkungan yang inklusif, gotong royong, dan non-diskriminatif, serta menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya persatuan dan penghargaan terhadap keberagaman. Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini, diharapkan generasi muda akan memiliki rasa tanggung jawab sosial dan nasionalisme yang kuat.
Downloads
References
Fitri Lintang, F. L., & Ulfatun Najicha, F. (2022). Nilai-Nilai Sila Persatuan Indonesia Dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1), 79–85. https://doi.org/10.33061/jgz.v11i1.7469
Marlina, M. E. (2014). Makna Pendidikan Multikultural bagi Siswa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 6(1), 13–20.
Pratiwi, E. A. (2019). Campur tangan asing di Indonesia: Crisis management initiative dalam penyelesaian konflik Aceh (2005-2012). Historia: Jurnal Pendidik Dan Peneliti Sejarah, 2(2), 83–90.
Rozikin, A. Z., Almuna, A., Ramadhani, C. N., Solekan, K. I., Hikmah, N., Suyati, E. S., & Astuti, A. D. (2023). Penguatan Nılaı-Nılaı Sıla Ke Lıma Pancasıla Pada Sıswa di SDN 2 Kereng Bangkıraı. BAKTIMU: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(4), 145–152.
Saifudin, Z. (2019). Norma Hukum RUU HIP Sebagai Bentuk Pergolakan Dialektika Ideologi Negara. Amnesti Jurnal Hukum, 1(2), 1–13.
Santoso, A. B., & Dawwas, R. (2022). Upaya Penanggulangan Disintegrasi Nasional Dalam Menjaga Persatuan Indonesia. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(1), 20–26.
Siregar, C. (2014). Pancasila, keadilan sosial, dan persatuan Indonesia. Humaniora, 5(1), 107–112.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Achmad Zainul Rozikin, Nur Annisa, Amelia Dwi Astuti, Misyanto, Ilham, Aditya Saputra, Kavia Dwi Puspita, Agustina Ambar Wati, Hafiz Anshari, Ramia, Wahyu Agustyaningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Any article on the copyright is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share work with an acknowledgment of the work authors and initial publications in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of published articles of work (eg, post-institutional repository) or publish it in a book, with acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License